Janganlah ada perkataan kotor keluar dari mulutmu, tetapi pakailah perkataan yang baik untuk membangun, di mana perlu, supaya mereka yang mendengarnya, beroleh kasih karunia. —Efesus 4:29
Pada bulan November 2008, Mahkamah Agung AS berdebat mengenai batasan- batasan konstitusional tentang kata-kata kasar. Komisi Federal bidang Komunikasi mengadukan sebuah stasiun penyiaran nasional yang memperbolehkan dua orang penyiarnya mengeluarkan dua kata yang biasa berkonotasi kotor pada saat mengudara. Stasiun penyiaran tersebut berargumen dengan mengatakan bahwa kata-kata kotor yang diucapkan “sambil lalu” itu jelas bukan merupakan perkataan sensual dan seharusnya tidak perlu dihukum. Kelompok lain membantah pernyataan itu dengan mengatakan bahwa sudah menjadi tugas kita untuk menjauhkan anak-anak dari bahasa kasar semacam itu.
Masalah tentang kata-kata yang kurang pantas diucapkan tidak dibahas sebagai bahan perdebatan di gereja Efesus. Paulus dengan tegas memerintahkan pada orang percaya bahwa salah satu cara yang bisa mereka lakukan untuk bersyukur atas penebusan dan hidup baru di dalam Kristus adalah dengan menjaga perkataan mereka (4:29).
Paulus tidak ingin mereka dikenal karena cara hidup mereka yang lama, termasuk ucapan yang bohong dan tidak sopan, kata-kata kotor, gosip yang jahat, fitnah, atau apa pun yang dapat melukai orang lain dan menimbulkan perselisihan. Sebagai gantinya, ia menginginkan jemaat Efesus dikenal melalui perkataan mereka yang memberi kasih karunia dan menguatkan sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Sebagai pengikut Yesus Kristus, kita menginginkan supaya perkataan yang mengalir dari hati kita dan keluar dari mulut kita menjadi mata air yang memberi kehidupan. Kiranya semua yang mendengar perkataan kita akan menerima berkat. —MLW
Tuhan, jagalah bibirku,
Kendalikan lidahku hari ini;
Tolong aku ‘tuk menilai tiap pikiran
Dan memperhatikan tiap kata yang kuucapkan. —Hess
Firman Allah seharusnya membentuk perkataan kita.
Sumber : Santapan Rohani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar